Panca Prasetya Korpri
Ikrar Korps Pegawai Republik Indonesia bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan satuan.
Menunggu verifikasi
Susunan butir teks ini masih diperiksa terhadap rujukan resmi Markas Besar TNI sebelum peluncuran.
- Setia dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Memegang teguh rahasia jabatan dan hanya menggunakan kewenangan jabatan untuk kepentingan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
- Bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan negara, pemerintah, dan masyarakat.