Lingkup yang dapat dikerjasamakan
- Penelitian dan pengembangan bersama di bidang komunikasi dan elektronika.
- Pendidikan, pelatihan, dan pemagangan bersertifikat.
- Dukungan teknis dan alih pengetahuan untuk pemeliharaan materiil.
- Uji coba dan evaluasi teknologi pada lingkungan yang terkendali.
Prosedur pengajuan
- Instansi, industri, atau perguruan tinggi menyampaikan surat permohonan resmi berisi maksud, lingkup, dan keluaran yang diharapkan.
- Puskomlekad menelaah kesesuaian dengan tugas pokok, keamanan, dan ketersediaan sumber daya.
- Bila sesuai, para pihak menyusun nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama yang memuat hak, kewajiban, kerahasiaan, dan jangka waktu.
- Pelaksanaan dipantau bersama dan dilaporkan berkala.
Perhatian
Kerja sama tidak mencakup informasi atau kegiatan yang dikecualikan berdasarkan klasifikasi pertahanan. Setiap usulan melewati penilaian pengamanan sebelum disetujui.
Titik hubung
Surat permohonan ditujukan ke Sekretariat Puskomlekad, dikirim ke alamat satuan.
- Alamat: Jalan Letjen S. Parman No. 103, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat 11440
- Telepon: (021) 567-1615
- Jam layanan: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB