Situs Resmi · Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
PUSKOMLEKAD Pusat Komunikasi dan Elektronika TNI Angkatan Darat

Kerja Sama Teknis

Ruang kolaborasi di bidang komunikasi, elektronika, jaringan, dan siber — dalam koridor ketentuan yang berlaku.

Lingkup yang dapat dikerjasamakan

  • Penelitian dan pengembangan bersama di bidang komunikasi dan elektronika.
  • Pendidikan, pelatihan, dan pemagangan bersertifikat.
  • Dukungan teknis dan alih pengetahuan untuk pemeliharaan materiil.
  • Uji coba dan evaluasi teknologi pada lingkungan yang terkendali.

Prosedur pengajuan

  1. Instansi, industri, atau perguruan tinggi menyampaikan surat permohonan resmi berisi maksud, lingkup, dan keluaran yang diharapkan.
  2. Puskomlekad menelaah kesesuaian dengan tugas pokok, keamanan, dan ketersediaan sumber daya.
  3. Bila sesuai, para pihak menyusun nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama yang memuat hak, kewajiban, kerahasiaan, dan jangka waktu.
  4. Pelaksanaan dipantau bersama dan dilaporkan berkala.

Perhatian

Kerja sama tidak mencakup informasi atau kegiatan yang dikecualikan berdasarkan klasifikasi pertahanan. Setiap usulan melewati penilaian pengamanan sebelum disetujui.

Titik hubung

Surat permohonan ditujukan ke Sekretariat Puskomlekad, dikirim ke alamat satuan.

  • Alamat: Jalan Letjen S. Parman No. 103, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat 11440
  • Telepon: (021) 567-1615
  • Jam layanan: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB

Selengkapnya di halaman Kontak.